
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) seluruh anak di Kota Tanjungpinang.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengungkapkan, KIA itu merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi bukti identitasnya sebagai warga negara Indonesia.
“Itukan hak dasar anak yakni identitas. Kurang lebih ada 2.000 lebih anak yang sekolah. Insyaallah kita lengkapi,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Nantinya bahwa peluncuran perdana akan dilakukan pada pekan depan dengan jumlah 500 kartu.
Sementara itu jumlah blanko yang telah disiapkan mencapai 7.000 kartu.
Pemko Tanjungpinang akan membagikan kartu tersebut melalui sekolah maupun setiap kelurahan.
“Harus disesuaikan dulu verifikasi. Insyaallah Senin nanti kita simbolis. Ini penting sebagai administrasi kependudukan. Pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik,”pungkasnya.
Ditempat siapa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat menambahkan, pemberian KIA tersebut memang selayaknya dilakukan.
Tujuannya untuk mempermudah administrasi kependudukan. Terlebih bila anak tersebut mendapat bantuan dan lainnya.
“Jadi harus diberi agar kewarganegaraannya diakui. Apalagi nanti dapat bantuan dan lainnya kan jelas,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur












