
PRESMEDIA.ID,Bintan- Sebanyak 9 dari 10 kecamatan di Kabupaten Bintan menggelar Sholat Idul Fitri (IED) 1441 Hijiriah, ditengah zona biru Pandemi COVID-19 di Bintan, Minggu (24/5/2020).
Sementara satu kecamatan, yaitu Kecamatan Tambelan, meniadakan sholat IED berjamaah di Masjid dan Lapangan, karena satu warganya terkonfrimasi positif COVID-19, satu hari menjelang Idula Fitri.
Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan di luar kecamatan Tambelan, ada 209 lokasi yang tersebar di 9 kecamatan di Bintan digunakan untuk menggelar Salat IED berjamaah.
“Awalnya ada 214 lokasi di 10 kecamatan. Tetapi karena di kecamatan Tambelan di temukan satu Positif COVID-19, hingga pelaksanaan sholat IED berjamaah di Masjid dan di lapangan dibatalkan,”ujar Apri.
Lokasi Salat IED itu meliputi Kecamatan Bintan Timur 33 titik, Sri Kuala Lobam 21 titik, Gunung Kijang 25 titik, Teluk Sebong 30 titik, Bintan Pesisir 24 titik, Toapaya 18 titik, Teluk Bintan 29 titik, Bintan Utara 15 titik dan Mantang 14 titik.
Untuk menyiasati warga yang akan melaksanakan salat, Apri mengatakan, juga telah mengintruksikan keada aparaturnya di keceamatan agar mengaktifkan masjid dan surau. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam menjalankan ibadah.
“Bagi masyarakat yang akan menunaikan Salat IED baik di masjid maupun surau, dapat menggunakan masker serta membawa sajadah sendiri untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19,”jelasnya.
Dia meminta agar setiap pengurus masjid atau surau yang menggelar Salat IED dapat menyiapkan petugas jaga terkait penerapan standar protokoler kesehatan. Hal tersebut dilakukannya sebagai langkah menjaga Kabupaten Bintan tetap dalam zona hijau Covid-19.
“Untuk di mesjid-mesjid yang terletak di pinggir jalan kita minta untuk lebih ketat protokoler kesehatannya, jadi lokasi nya tidak satu titik namun tersebar di masjid atau surau,”ucapnya.
Penulis:Hasura
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












