
PRESMEDIA.ID-Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima siswi SMP yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial R. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Joshua Bakara, menyampaikan bahwa kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah ada 14 orang saksi yang dimintai keterangan,” ujar Joshua, Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya lima anak yang menjadi korban, orang tua dari para korban, serta terduga pelaku sendiri.
Joshua mengungkapkan bahwa dugaan tindakan tidak pantas dan seronok tersebut dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah. Aksi bejat oknum guru SMP ini dilancarkan saat jam kegiatan ekstrakurikuler (tambahan pelajaran).
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima korban mengaku baru pertama kali menerima perlakuan tidak senonoh tersebut dari oknum guru yang bersangkutan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh saksi dan terduga pelaku pada pekan ini. Setelah proses pemeriksaan rampung, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
Penulis:Roland
Editor :Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












