DPRD Bintan RDP dengan PLN, Pastikan Listrik Aman Selama Ramadhan hingga Lebaran 1447 H

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan. (Foto-Hasura).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan Indra Setiawan. (Foto-Hasura).

PRESMEDIA.ID– DPRD Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PLN Tanjungpinang guna memastikan pasokan listrik di Kabupaten Bintan tetap aman dan stabil selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat kebutuhan masyarakat meningkat, khususnya pada waktu sahur, berbuka puasa, dan pelaksanaan ibadah malam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan, mengatakan pihaknya sengaja mengundang PLN untuk membahas kesiapan daya dan layanan kelistrikan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

“Kami ingin memastikan ketersediaan energi listrik selama Ramadhan hingga Lebaran benar-benar aman,” ujarnya di Gedung DPRD Bintan.

Dalam pertemuan tersebut, PLN menyampaikan bahwa kondisi kelistrikan di Kabupaten Bintan saat ini dalam keadaan surplus, baik di wilayah daratan maupun pesisir.

“Insyaallah, selama Ramadhan hingga Lebaran 1447 Hijriah, seluruh wilayah Bintan akan tetap dialiri listrik tanpa pemadaman,” jelasnya.

Program Kepri Terang Terkendala RTRW

Selain membahas kesiapan listrik Ramadhan, DPRD juga menyoroti program “Kepri Terang” yang masih menyisakan persoalan belum meratanya aliran listrik di sejumlah rumah warga.

PLN menjelaskan bahwa kendala tersebut bukan sepenuhnya berasal dari pihak perusahaan, melainkan akibat perubahan regulasi, terutama terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Perubahan RTRW menyebabkan sejumlah perkampungan yang sudah lama dihuni masyarakat ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung. Dampaknya, pembangunan fasilitas umum termasuk pemasangan jaringan listrik menjadi terkendala.

Menurut Indra, kebijakan penetapan kawasan hutan lindung merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bintan berencana melakukan pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Langkah ini diambil agar regulasi yang ada tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

“Visi dan misi kita jelas, seluruh masyarakat Kabupaten Bintan harus mendapatkan hak yang sama, termasuk menikmati listrik selama 24 jam,” tegasnya.

DPRD berharap solusi konkret dapat segera ditemukan agar seluruh wilayah Bintan benar-benar terang dan merata dalam pelayanan listrik.

Penulis:Hasura
Editor :Redaksi