
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan baru di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada periode 2012 hingga 2018.
“Penyidikan baru itu terkait dugaan korupsi proyek berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas,†kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari InfoPublik.id, Jumat (11/8/2023).
Ali Fikri menerangkan bahwa dugaan korupsi yang di lingkungan Basarnas RI periode 2012 sampai 2018 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara yang cukup besar.
“Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah,†ungkapnya.
Kendati demikian, Ali Fikri mengaku belum bisa membeberkan lebih detail terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum hingga pasal yang disangkakan.
“Kecukupan alat bukti menjadi dasar kami untuk nantinya menyampaikan secara lengkap konstruksi utuh perkara ini,†imbuhnya.
Diketahui, penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Basarnas ini belum lama setelah Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7/2023) lalu.
Selain pejabat Basarnas, lembaga Antirasuah itu pun menangkap dan menetapkan sejumlah pihak swasta sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas itu.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaktur
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com












